Makalah ilmu mantiq

.
.
makalah ilmu mantiq(lafadz)

MAKALAH
LAFADZ
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah ilmu mantiq yang di ampu oleh:
Bpk Hartanto, M.Pd.I










     Di susun oleh :

  
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
KAMPUS 2 KARANGAWEN
2013

Kata pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha esa karena dengan rahmat,karunia,serta taufik dan hidayahnya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini sebatas kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki . dan juga kami ber terimakasih kepada bapak Ahmad Hartanto selaku dosen mata kuliah Ilmu Mantiq yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai lafadz. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam menyusun tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kita harapkan. Untuk itu,kami berharap adanya kritik ,saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang,mengingat tidak ada yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat di pahami bagi siapapun yang membacanya.sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.



Daftar isi

Halaman
Halaman judul
Kata pengantar…………………………………………………………………………………..
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang…………………………………………………………………………………...
Rumusan makalah……………………………………………………………………………….
Kegunaan………………………………………………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian dan pembagian lafadz...........................................................................................
2. Taqabul...................................................................................................................................
3. Lafadz kulli dan pembagiannya..............................................................................................
4. Ta’rif dan syarat-syaratnya.....................................................................................................
5. Taqsim....................................................................................................................................
BAB III PENUTUP
1.1  kesimpulan
1.2  Daftar pustaka.......................................................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Lafadz adalah satu nama yang diberikan pada rangkaian huruf abjad atau susunan beberapa huruf yg mempunyai arti. Jika lafadz tidak mempunyai arti maka rangkaian huruf itu tidak dapat disebut sebagai lafadz.
B. Rumusan masalah
a)      Apa pengertian lafadz dan pembagian lafadz?
b)      Macam-macam taqabul?
c)      Lafadz kulli dan pembagiannya?
d)      Apa pengertian ta’rif dan apa saja syarat-syaratnya?
e)       Taqsim?
Sistematika Pembahasan
Makalah ini di susun dengan sistematik sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
BAB II Pembahasan
BAB III Penutup
Daftar pustaka
C. Tujuan Penulisan
o   Tujuan Umum
Untuk memenuhi satu diantara syarat dari tugas mata kuliah ilmu mantiq
o   Adapun tujuan khusus dari penulisan makalah ini adalah:
Agar mahasiswa mengetahui tentang lafadz dan lain-lain
D. Kegunaan
Diharapkan makalah ini dapat memberi manfaat bagi:
1.      Mahasiswa dan Dosen
            Hasil makalah ini bisa menjadi masukan dan pengetahuan serta menambah wawasan bagi maha siswa dan dosen dalam memahami dan mempelajari ilmu mantiq.
2.      Khasanah Ilmu Pengetahuan
      Hasil makalah ini di harapkan bisa menjadi sumbangan pemikiran bagi ilmu pengetahuan.



BAB II
PEMBAHASAN
1.PENGERTIAN DAN PEMBAGIAN LAFADZ       
1)      Pengertian lafadz
Lafadz dalam bahasa arab, adalah kata-kata dalam bahasa Indonesia. Lafadz adalah satu nama yang diberikan pada rangkaian huruf abjad atau susunan beberapa huruf yg mempunyai arti. Jika lafadz tidak mempunyai arti maka rangkaian huruf itu tidak dapat disebut sebagai lafadz.
2)      Pembagian lafadz
A.     lafazh Mufrad (مفرد )
Lafazh mufrad terdiri dari dua kata yaitu, lafazh dan Mufrad. lafazh artinya kata-kata, sedangkan Mufrad artinya satu kata. Dlam istilah ilmu mantiq, lafazh adalah kata-kata yang tidak mempunyai bagian yang masing-masing bagian itu menunjuk kepada makna yang dikandungnya sendiri.
a.       Berdasarkan bagian-bagian katanya lafadz mufrad terbagi :
a)      Lafazh yang tidak mempunyai suku kata sama sekali, misalnya lafadz yang terdiri dari satu huruf.
b)      Lafazh yang mempunyai bagian kata (huruf), tetapi jika dipisahkan, bagian itu tidak mempunyai arti sama sekali.
c)      Lafazh yang mempunyai bagian kata dan masing-masing bagian itu mempunyai arti sendiri. Rangkaian kata seperti ini dalam bahasa Arab disebut Mudhaf dan Mudhaf ilaih.
d)      Lafadz yang mempunyai bagian-bagianó yang masing masing mempunyai arti sendiri.

b.      Pembagian Lafazh Mufrad
1.Isim ; adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai arti sendiri tanpa terikat dengan waktu,
2.Fi’il adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai artis sendiri yang terikat dengan waktu.
3.Adat adalah (menurut ilmu Nahwu) = harf seperti Bi, Min, wa, ila dll.
v  Pembagian Isim
            Dilihat dari segi Mafhum (konsep yang dikandungnya), isim terbagi ;
1.      Kulli (isim kulli) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kepada semua arti atau maknanya.
2.      Juz’i (isim juz’i) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kpd satu bagian saja dari kesluruhan makna yg terkandung oleh lafzh kulli.
o   Pembagian Kulli dan Juz’i
            Kulli dan Juz’i dilihat dari pengertiannya : 
§  Kulli artinya menetapkan suatu ketentuan (hukum) atas sesuatu secara menyeluruh.
§  Kulliyat artinya menetapkan suatu ketentuan atas sesuatu secara satu persatu.
o   Juz’i dan Juz’iyat
§  Juz’i artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara keseluruhan dari yg sebagian itu.
§  Juz’iyat artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara masing-masing dari yg sebagian itu.
v  Bagian Isim
§  Muhashal adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada suatu benda yang ada atau suatu sifat yang ada.
§  Ma’dul adalah Lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sesuatu atau ketidakadaan sifat (kebalikan Muhashal).
§  ‘Adami adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sifat yang lazimnya ada.


B.      Lafazh Murakkab (مركب)
 Lafazh murakkab terdiri dari dua kata yaitu Lafazh dan Murakkab. Lafzah artinya kata-kata dan murakkab artinya disusun atau dirangkai. Jadi, lafazh murakkab artinya kata-kata yang disusun atau dirangkai baik dari 2, 3, 4, ataupun lebih dari itu.
a.      Pembagian Lafazh Murakkab
Di bagi menjadi 2:
1.      Lafazh Murakkab Tam, adalah kata-kata yang dirangkai atau disusun sedemikian rupa sehingga memberi pengertian yang lengkap. Dalam bahasa Indonesia, murakkab tam disebut kalimat efektif atau kalimat sempurna.
2.      Lafazh Murakkab Naqish, adalah rangkaian kata yang belum memberikan pengertian efektif atau sempurna (kalimat gantung).
v  Pembagian Murakab Tam
Di bagi menjadi 2:
1. Murakkab Khabari, adalah murakkab tam yang isinya mungkin benar dan mungkin juga salah (mengandung keraguan).
2. Murakkab Insya’i, adalah murakkab tam yang tidak mungkin benar dan tidak mungkin pula salah.
2.TAQABUL
Lafadh yang semacam ini disebut lafadh mutaqabilah (berimbang). Kalau kita perhatikan tiap-tiap lafadh itu, tidak dapat kumpul dlam satu waktu dan satu tempat. Maka dari itu dapat kami ambil kesimpulan bahwa ta’rif taqabul lafadh ialah sebagai berikut:
1.      Lafadh yang maknanya tak dapat kumpul dalam suatu barang dan dalam suatu hokum.
2.      Lafadh yang maknanya tak dapat kumpul dalam suatu barang pada waktu yang sama.
v  Macam-macam taqabul
Taqabul itu di bagi menjadi beberapa macam,yaitu;
a.       Taqabul naqidhain(contra dictories) yaitu dua lafadh yang tidak akan dapat berkumpul  bersama-sama dalam satu maudhu dan satu waktu, contohnya ialah: manusia tak manusia, hewan tak hewan, genap tak genap, dan sebagainya.
b.      Taqabul dhidaini(cotraries) ialah dua keadaan yang ada yang tak dapat kumpul keduanya dalam satu waktu, tapi kemungkinan keduanya itu hilang semuanya dalam waktu itu juga, karna adanya keadaan yang lain dari keduanya. Contoh taqabul dhidaini seperti: hitam dan puti, panas dan sejuk, duduk dan berdiri, dan sebagainya.
c.       Taqabul mutadhayifain(alternative term) yaitu satu sama lain sandar menyandarkan. Contoh dari taqabul mutadhayifain seperti: bapak dan anak, murid dan guru, mubtada dan khabar, dan sebagainya.
3.LAFADZ KULLI DAN PEMBAGIANNYA
1). Pengertian lafadz kulli
Lafadz kulli adalah suatu lafadz yang mengandung beberapa afrad. Seperti lafadz
rumah artinya mencakup segala/semua macam-macam rumah. Lafadz ini terbagi pada beberapa bagian. Ada lafadz kulli yang afradnya wujud/nyata, dan ada yang tidak wujud/nyata atau tidak ada dalam kenyataan atau mustahil (menurut akal atau adat).
            2). Macam-macam kulli
A. Kulli Dzatiah
Lafadz kulli dzatiah adalah lafadz yang menunjukkan kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepadanya diajukan pertanyaan ”apa dia”.

a)      Kulli dzatiah ini dibagi menjadi tiga, yakni:
a.       Jins, adalah: kulli yang sesuai dengan afraddari bermacam-macam hakekat yang berlawanan. Jins adalah bagian dari mahiyah yang sama antara satu mahiyah dengan mahiyah yang menjadi tempat bernaungdari macam-macam kulliyah yang lebih khusus.
b.      Nau’, kata nau’ berasal dari bahasa arabyang berarti ragam, jenis, macam dan sebagainya. Maksudnya adalah, ragamnya suatu hakekat, yang berkumpul pada yang lebih umum, tetapi dibawah kulli, seperti: manusia/insan, hakekatnya Ali, Muhammad, Umar dan lain-lain.
Nau’ sendiri dibagi menjadi dua:
*      Nau’ haqiqi, adalah lafadz kulli yang berada dibawah jins, sedang masadaqnya merupakan hakekat yang sama, nau’ haqiqi tidak ada lagi dibawahnya kecuali afrad-afrad saja.
*      Nau’ Idhafi atau nau’ tambahan, adalah nau’ yang jenisnya dibagi sama, seperti: tinggi, rendah pertengahan atau nau’ yang memiliki sifat tambahanyang tida pasti yang membedakan dengan nau’ haqiqi. Dapat pula dikatakan sebagai lafadz kullim dibawah jins.
·         Nau’ idhafi ada tiga macam
1). Safil, berasal dari bahasa arab, artinya bawah. Maksudnya lafadz safil adalah lafadz kulli yang tidak ada dibawahnya kecuali juz’inya, yakni Muhammad, Ali dll.
2). Mutawasith, berasal dari bahasa arab yang berarti pertengahan. Maksudnya nau’ mutasith adalah lafadz kulli yang diatas dan dibawahnya terdapat nau’. Seperti: hewan, diatasnya ada nau’ al-nami’ sedang dibawahnya ada nau’ yaitu manusia. Demikian pula di atas nami’ ada nau’ jisim dan dibawahnya manusia.
3). Ali, berasal dari bahasa arab yang artinya tinggi. Maksudnya disini lafadz ’ali adalah nau’ yang tertinggi, tidak ada lagi nau’ diatasnya, contoh: jisim. Lafadz jisim tidak ada lagi diatasnya ia jins Ali yakni Jauhar.
3. Fashal, berasal dari bahasa arab yang artinya beda, pisah atau isolasi. Maksudnya adalah dengan fashal kita dapat membedakan hakekat sesuatu dengan hakekat lainnya yang terdapat dalam satu jenis (jins).
 Dalam ilmu mantiq fashal adalah suatu sifat dari beberapa sifat kulliyah, dimana suatu hakekat bersatu dalam satu jenis.
Fashal terbagi menjadi dua, yakni:
1.      Fashal gharib, adalah satu ciri yang membedakandari sesuatu yang menyamainyadalam jenisnya yag dekat.
Contoh:
• Lafadz berfikir, karena ia membedakan dari yang menyamainya dalam satu jenis, yakni hewan.
2.      Fashal baid, adalah ciri yang membedakan dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang jauh.
Contoh:
• Lafadz merasa, adalah lafadz baid bagi manusia yang membedakan dengan hewan.
B. Kulli Irdhiyah.
Lafadz kulli irdhiyah adalah lafadz abstrak yang menyifati benda.
a).Lafadz irdhiyah dibagi menjadi dua, yakni:
a. Irdhiyah Khashah, adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentuatau term yang menyamakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat darisifat pembeda yang dimilikinya.
Contoh:
• Sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah berfikir.dari sifat berfikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan. Irdhi khas (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secra khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah)yang sama.bariyah, bakar, usman, mustafa adalah hakekat-hakekat mahiyah yangsama.contoh:mampu berbahasa/belajar satu bahasa/beberapa bahasa.adalah irdhi
khas (sifat khusus) bagi manusia.
b.Irdhiyah Ammah, adalah sifat tambahan yang dapat ditemukan pada beberapa zat atau golongan.
Contoh:
• Sifat melihat pada manusia.meliahat ini juga dimiliki oleh hewan yang lain
4.TA’RIF DAN SYARAT-SYARATNYA
            1). Pengertian ta’rif
Tarif (al-ta’rif) secara etimologi berarti pengertian atau batasan sesuatu. Takrif disebut juga al qaul al-syarih(ungkapan yang menjelaskan). Dengan demikian, takrif menyangkut adanya sesuatu yang dijelaskan, penjelasannya itu sendiri, dan cara menjelaskannya.   
Al-Jurzani menjelaskan pengertian takrif sebagai berikut:
عِبَارَةٌ عَنْ ذِكْرِ شَيْئٍ تَسْتَلْزِمُ مَعْرِفَتْهُ مَعْرِفَةَ شَيْئٍ آخَرٍ
“Takrif adalah penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan suatu pengetahuan yang lain.”
Takrif juga disebut al-had, yaitu
قَوْلٌ دَالٌ عَلَى مَا هِيَةِ الشَّيْئِ
                        “Kalimat yang menunjukkan hakikat sesuatu.”
Pengertiam logis tentang persoalan objek pikir merupakan upaya memahami maknanya dalam membentuk sebuah keputusan dan argumentasi ilmiah yang menjadi pokok bahasan mantik. Dan dalam praktiknya mesti menguasai bahan pembentukan takrif, yaitukulliyah al-Khams.
Sedangkan menurut istilah ahli logika (mantiq),  ta’rif atau definisi adalah teknik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan, untuk diperoleh suatu pemahaman secara jelas dan terang, baik dengan menggunakan tulisan maupun lisan, dan dalam ilmu mantiq dikenal dengan sebutan (qaul syarih). Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan dan definisi.
2.Pembagian ta’rif
Ta’rif dibagi menjadi 4 macam, yaitu:
1)      Ta’rif Had
Ta’rif dengan had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz kulli jins dan fashl. Contoh: Manusia adalah hewan yang berfikir.
            Hewan adalah jins dan berfikir adalah fashl bagi manusia.
            Ta’rif had ada 2, yaitu ta’rif had tam dan ta’rif had naqish
a)      Ta’rif Had Tam
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ وَالْفَصَلِ القَرِيْبَيْنِ
                                    “Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan fashal qarib.”
Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat berfikir (al-insan hayawan al-nathiq)
Hewan adalah jins qarib kepada manusia karena tidak ada lagi jins di bawahnya. Sedangkan dapat berfikir adalah fashal qarib baginya.
b)      Ta’rif Had Naqish
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ البَعِيْدِ وَالْفَصَلِ القَرِيْبِ اَوْ بِالْفَصَلِ القَرِيْبِ فَقَطْ
                                    “Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib, atau hanya fashal qarib.”
Contoh: Manusia adalah tubuh yang dapat berfikir ( al-insan jism al-nathiq).
Jism adalah jins ba’id bagi manusia dan
 dapat berfikir adalah fashl qarib baginya.
Contoh: Manusia adalah yang dapat berfikir (hanya fashal qarib saja).
2)      Ta’rif Rasm
Ta’rif dengan rasm adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas. Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat tertawa.
Hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia.
Ta’rif rasm ada 2, yaitu ta’rif rasm tam dan ta’rif rasm naqish         
a)      Ta’rif Rasm Tam
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ القَرِيْبِ وَالْخَاصَّةِ
“Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan khashah.”
                  Contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar kitab.
Hewan adalah jins qarib bagi manusia, sedangkan 
mampu belajar kitab adalah khashah baginya.


b)      Ta’rif Rasm Naqish
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ البَعِيْدِ وَالْخَاصَّةِ اَوْ بِالْخَاصَّةِ فَقَطْ
“Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan khashah atau dengan khashah saja.”
Contoh: Manusia adalah jism (tubuh) yang bisa ketawa,Jism adalah jins ba’id bagi manusia dan bisa tertawa adalah khashah baginya.
Contoh: Manusia adalah yang tertawa.(dengan khashah saja)
3)      Ta’rif dengan Lafadz
تَبْيِيْنُ الشَّيْئِ بِالَّفْظِ اَوْ ضَحُ مِنْهُ
“Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan kata muradif (sinonim) yang lebih jelas dari mu’arraf.”
Contoh:
الْيَرَعُ هُوَ الْقَلَمُ
                                    “Sesuatu yang menyerupai bambu runcing adalah pena.”
الْغَنَفَرُ هُوَ الاَسَدُ
“Singa jantan adalah singa.”

4)      Ta’rif dengan Mitsal
َبْيِيْنُ الشَّيْئِ بِمِثَالِهِ
“Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan contohnya.”
Contoh: subjek (fail) itu seperti “mahasiswa” dalam ucapan “mahasiswa telah datang”.

                  3).syarat-syarat ta’rif
Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi, antara lain:
1)      Ta’rif harus jami’ mani’ (muththarid mun’akis)
Secara lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ adalah melarang. Dalam ilmu mantik, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang dita’rifkan ke dalam ta’rif. Sedangkan mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh Karena itu, ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan.
Contoh:
Manusia adalah hewan yang berakal
      2)      Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al-mu’raf).
3)      Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Karena itulah ta’rif tidak dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif (definisi), jika keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan.
      4)      Ta’rif tidak berputar-putar. Maksudnya jangan sampai terjadi ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi (an yakuna khaliyan min al-dawar).
      5)      Ta’rif bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna (an yakuna khaliyan min al-majaz wa al-musytarakat).
5.TAQSIM








BAB III
PENUTUP
Demikian yang kami dapat paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,tentunya masih ada banyak kekurangan dan kelemahannya,Karena terbatasnya pengetahuan dan kekurangannya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bias memberikan kritik dan saran yang membangun kepadda penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada  umumnya.
KESIMPULAN
1.lafadz
Lafadz dalam bahasa arab, adalah kata-kata dalam bahasa Indonesia. Lafadz adalah satu nama yang diberikan pada rangkaian huruf abjad atau susunan beberapa huruf yg mempunyai arti. Jika lafadz tidak mempunyai arti maka rangkaian huruf itu tidak dapat disebut sebagai lafadz
Lafadz menjadi 2:
o   lafadz mufrad
o   lafadz murakkab
2.taqabul
                        Macam-macamnya:
o   Taqabul naqidhain(contra dictories)

o   Taqabul dhidaini(cotraries)

o   Taqabul mutadhayifain(alternative term)

3.lafadz kulli
Lafadz kulli adalah suatu lafadz yang mengandung beberapa afrad.
Macam-macam kulli:
o   Kulli dzatiah
o   Kulli irdhiyah
4.ta’rif
                Tarif (al-ta’rif) secara etimologi berarti pengertian atau batasan sesuatu. Takrif disebut juga al qaul al-syarih (ungkapan yang menjelaskan). Dengan demikian, takrif menyangkut adanya sesuatu yang dijelaskan, penjelasannya itu sendiri, dan cara menjelaskannya.
   Syarat-syarat ta’rif:
1)      Ta’rif harus jami’ mani’ (muththarid mun’akis)
2)      Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al-mu’raf).
3)      Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Karena itulah ta’rif tidak dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif (definisi), jika keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan.
      4)      Ta’rif tidak berputar-putar. Maksudnya jangan sampai terjadi ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi (an yakuna khaliyan min al-dawar).
      5)      Ta’rif bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna (an yakuna khaliyan min al-majaz wa al-musytarakat).
      5.taqsim

DAFTAR PUSTAKA

http://kampussalafi.blogspot.com/2013/03/pengantar-pembahasan-ilmu-mantiq.html
http://ngajiae.blogspot.com/p/ilmu-manteq.html
H. A. Basiq Djalil, Prof, S.H.,M.A , Logika (Ilmu Mantiq),Kencana , Jakarta, 2010
Sambas, Syukriadi. 2000. Mantik kaidah berpikir Islam. Bandung: PT Remaja Rusdakarya
Thahir Abd Mu’in, Taib. 1987. Ilmu Mantiq. Jakarta: PT Bumi Restu. http://diyaurr.blogspot.com/2012/10/lafadh-lafadh-dibagi-menjadi-dua-yaitu-1_2554.html
Baihaki. 2002. Ilmu Mantik Teknik dasar Berpikir Logik: Darul Ulum            Press
Mundiri. 1998. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
http://ibnu-mas.blogspot.com/2011/07/pengertian-tarif.html



makalah ini aku dapet dari refrensi sahabat trimakasih semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Makalah ilmu mantiq"

Unknown said...

bagus tapi kurang materi.a

Unknown said...

tambahin gehh