.
.
MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL
KATA PENGANTAR
Kami Panjatkan Puji dan Syukur
kepada Allah SWT, karena dengan RidhoNyalah Kami bisa menyelesaikan makalah
ini, dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang “ Kebijakan Fiskal ”.
Makalah ini merupakan salah satu Ujian praktek Tengah Semesteryang
diberikan oleh Dosen Kapita Selekta Ekonomi.
Dalam penyusunan tugas atau materi
ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa
kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan , dorongan ,
bimbingan orang tua , rekan kerja, dan kelompok kami. Setra Ibu Dosen Kapita
Selekta Ekonomi , RIES WULANDARI, SP, MSi yang telah memberikan tugas ,
petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, mengingat
akan kemampuan yang kami miliki . Oleh karena itu kritik dan saran dari semua
pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah materi ini dapat
bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan.
Khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai , Amien .
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
……………………..................... i
DAFTAR
ISI
…………………………………… ii
BAB
I
PENDAHULUAN
…………………………………… 1
·
Latar
Belakang
…………………………………… 1
·
Tujuan
…………………………………… 2
BAB
II TINJAUAN
PUSTAKA
…………………………………… 3
·
Landasan
Teori
…………………………………… 3
·
Landasan
Pebelitihan
…………………………………… 11
BAB
III PEMBAHASAN HASIL PENELITIHAN
……………………………………
BAB
IV KESIMPULAN DAN
SARAN
……………………………………
·
Kesimpulan
……………………………………
·
Saran
……………………………………
DAFTAR
PUSTAKA
……………………………………
·
Referensi
……………………………………
PENDAHULUAN
1. LATAR
BELAKANG
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda
dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Selama ini kita mengenal tiga sistem
perekonomian yang berlaku di dunia yaitu sistem kapitalis, sistem sosialis dan
sistem campuran. Salah satu dari tiga sistem tersebut diterapkan di Indonesia
yaitu sistem campuran, dimana sistem campuran adalah sebuah sistem perekonomian
dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi
masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai
menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta
yang diatur menurut prinsip-prinsip cara penentuan kegiatan ekonomi yang
terdapat dalam perekonomian pasar.
Bentuk-bentuk campur tangan
pemerintah antara lain :
1. Membuat
peraturan-peraturan, dengan maksud untuk menghindari praktek sehat dalam
perekonomian pasar.
2. Secara langsung ikut serta dalam kegiatan-kegiatan
ekonomi. Ikut serta pemerintah
dilakukan
dengan mendirikan perusahaan-perusahaan yang menyediakan barang atau jasa
jasa dalam kehidupan masyarakat.
Contoh: Perusahaan Air Minum
2. Melaksanakan
kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah
merupakan
kebijakan didalam bidang
perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan moneter adalah
langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mengawasi jumlah uang
yang berada di tangan masyarakat.
Kedua kebijakan ini merupakan wahana
utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi. Pada dasarnya sebagian
besar upaya stabilisasi makro ekonomi berfokus pada pengendalian atau
pemotongan anggaran belanja pemerintah dalam rangka mencapai keseimbangan
neraca anggaran. Oleh karena itu, setiap upaya mobilisasi sumber daya untuk
membiayai pembangunan publik yang penting hendaknya tidak hanya difokuskan pada
sisi pengeluaran saja, tetapi juga pada sisi penerimaan pemerintah. Pinjaman
dalam dan luar negeri dapat digunakan untuk menutupi kesenjangan tabungan.
Dalam jangka panjang, salah satu potensi pendapatan yang tersedia bagi
pemerintahan untuk membiayai segala usaha pembangunan adalah penggalakan pajak.
Selain itu, sebagai akibat ketiadaan pasar-pasar uang domestik yang
terorganisir dan terkontrol dengan baik, sebagian besar pemerintahan Negara-
Negara Dunia Ketiga memang harus mengandalkan langkah-langkah fiskal dalam
rangka mengupayakan stabilisasi perekonomian nasional dan memobilisasikan
sumber-sumber daya ( keuangan) domestik.
1.2. TUJUAN
1.
Mengetahui dampak dari adanya
penerapan kebijakan fiskal terhadap pembangunan ekonomi.
2.
Mengetahui waktu dan kondisi yang
tepat untuk menerapkan kebijakan fiskal dalam perekonomian.
3.
Mengetahui peran dari adanya
penerapan kebijakan fiskal dalam perekonomian.
4.
Mengetahui bagaimana penerapan
kebijakan fiskal pada Negara maju, berkembang, dan tinggal.
5.
Mengetahui hubungan antara kebijakan
fiskal dan kebijakan moneter dalam perekonomian Indonesia.
TINJAUAN PUSTAKA
I. LANDASAN TEORI
Beberapa
pandangan kebijakan fiskal menurut pandangan ahli ;
Kebijakan
Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat
perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud
untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.( Sadono Sukirno, 2003)
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah uantuk mengelolah/
mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau yang diinginkan dengan
cara mengubah- ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. ( Prathama Rahardja
Mandala Manurung, pengantar ilmu ekonomi )
kebijakan
memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran
pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.
Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya.
Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan
antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca
pembayaran. ( Tulus TH Tambunan , 2006 )
Sedangkaan,
kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan
dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat.
Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara
pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan
terutama dari pajak. ( Norpin, Ph. D. 1987 )
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan
dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan
bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh
pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi
perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan
alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2.1.
Tujuan dari Kebijakan Fiskal
Adapun
kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud
mencapai tujuan sebagai berikut :
1.
Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan
fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan
sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk
mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah
harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada
kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem
yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi
investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal
ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun
pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan
fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan
untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut
Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam
rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan
pembangunan yang diperlukan diantaranya :
a. control
fisik langsung
b. peningkatan
tariff pajak yang ada
c. penerapan
pajak baru,
d. surplus
dari perusahaan Negara
e. pinjaman
pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan
f. keuangan
deficit.
2.
Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan
investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi
tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan
modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan
pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya
produksi.
3.
Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk
merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan
pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan
perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi,
keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta
tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan
pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4.
Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan
fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi
menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi
dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak
ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari
kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang
konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli
tambahan.
5.
Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara
penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi,
karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan
uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6.
Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan
fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari
upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat
pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi
dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang
pada berbagai sektor perekonomian.
2.2. Fungsi Utama Kebijakan Fiskal
1.
Fungsi Alokasi,
yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa Public
goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat
terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruhn masyarakat.
2.
Fungsi
Distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan
nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan.
3.
Fungsi
Stabilisasi, agar terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa
kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang relatif stabil dan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai. ( Soediyono,R,1992,h.89 )
2.3. Bentuk
– Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1. Kebijakan
yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Pembelian
pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional
yang dilambangkan dengan huruf “G”. Pembelian atas barang dan jasa pemerintah
ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat. Belanja pemerintah ini meliputi
pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan,
peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2. Kebijakan
yang menyangkut perpajakan
Pajak
merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari
migas. Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan
pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan. Pajak
yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut.
Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu,
hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak). Tax reform yang dilakukan
pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya
pendapatan.
3. Kebijakan
yang menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran
transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan
tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja
pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di
dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan
merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut
bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi
pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena
PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta
pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung
sebagai bagian dari belanja pemerintah.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal
dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang
kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan
oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
1). Kebijakan
fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk
mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
2). Kebijakan
fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk
mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Kebijakan
fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan
fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka
panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan
agregat barang dan jasa.
2.4. APBN
dan Kebijaksanaan Fiskal
Pengaruh
kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang
berurutan, yaitu :
a.
Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
b.
Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN
mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan
penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
· Pajak (berbagai macam)
· Pinjaman dari Bank Sentral
· Pinajaman dari masyarakat dalam negeri
· Pinjaman dari luar negeri
|
· Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa
· Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai
· Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment
|
Kebijakan
anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang.
Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran
sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggaran dapat menjadi kebijakan anggaran
defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan
anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih
besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal
ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan
pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan
raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk
menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga
kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya
adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang
jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus
DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk
menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap
terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan
ekonomi sedang resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan
peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan
cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi
kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang
beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit
dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk
memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang
dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan
dari anggaran defisit.
Sedangkan,
anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya.
Anggaran
surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan Pemerintah untuk membuat pemasukannya
lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus
dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas
(overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggaran surplus adalah kebalikan dari
anggaran defisit, uang yang didapat Pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang
dibelanjakan, Pemerintah
memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang Pemerintah yang masih ada. Surplus
anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan
investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi
modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2.5. Pengaruh
Risiko Kebijakan Fiskal.
Resiko
Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN yang disebabkan oleh sesuatu
di luar kendali Pemerintah.
Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
i. Peningkatan
kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal
ii. Meningkatkan
keterbukaan fiskal
iii. Meningkatkan
tanggung
jawab fiskal
iv. Menciptakan
kesinambungan fiskal
Resiko
Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1.
Resiko Ekonomi Makro
Dalam
penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar
penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat
Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting
minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan
penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN.
Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal
dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a.
Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisar antara
3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per
April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi
daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun
2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan
kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan
angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih
cukup tinggi.
b.
Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per
barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak
dipasaran dunia.
2.
Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan
resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan
biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak
terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri
dari empat, diantaranya :
a.
Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan
resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar
keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui
pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman
luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b.
Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran
kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c.
Resiko operasional
Resiko
operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses
bisnis dan sistem diunit terkait. Serta yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara
lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem
yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d.
Resiko Reputasi
Resiko
Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut
pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian
dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3.
Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban
kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu
dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu
peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam
kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko
fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas
proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan
tabungan hari tua pegawai negeri.
4.
Desentralisasi Fiskal
Kebijakan
desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran
serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu
daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. Dalam hal pelaksanaanya, penerapan
kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan
ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal dari
desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah,
tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar
negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak
daerah.
II. LANDASAN PENELITIAN
Kebijakan fiskal dapat diartikan
sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja
negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya
Perekonomian Indonesia.
Anggaran belanja negara terdiri dari :
1. Penerimaan atas pajak
2. Pengeluaran Pemerintah (government expenditure)
3. Transfer Pemerintah (government transfer)
Biaya transfer pemerintah merupakan
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara
langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan
sebagainya.
Salah
satu pengaruh penerapan kebijakan fiskal adalah pada pendapatan nasional
Pada sistem perekonomian yang
tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y)
dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G).
Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi
dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD) sebagai
nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan
sebagai :
S = (1-a)Y – b
III. HASIL
DAN PEMBAHASAN
Dengan pendekatan matematis dapat
ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan
penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
· Angka
pengganda investasi
· Angka
pengganda konsumsi
· Angka
pengganda pengeluaran pemerintah
· Angka
pengganda transfer pemerintah
· Angka
pengganda pajak
IV. KESIMPULAN
Kesimpulan
yang didapat dari makalah ini adalah:
1. Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak
2.
Kebijakan fiskal di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang
dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan
untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi
tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang
sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang
berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta
membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran
adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan
cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar
secara bersama-sama.
REFERENSI
1. Sadono
Sukirno,2003, Pengantar Ekonomi Mikro, Raja Gafindo Persada, Jakarta
2. Prathama
Rahardja Mandala Manurung, 2001, Pengantar Ilmu Ekonomi
3. Tulus
TH Tambunan, 2006
4. Norpin,
Ph. D. 1987
5. Soediyono,
R, 1992, h.89
6. Iskandar
Putong, 2002, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro, Ghalia Indonesia, Jakarta
0 Response to "MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL"
Post a Comment