Makalah Kuliah Umum Kesadaran Berbangsa

.
.
Kata Pengantar

Assalamualaikum wr.wb

Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan Matakuliah Dasar Umum (MKDU) yang berjudul Kesadaran Berbangsa ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah dasar umum supaya pengetahuan kita lebih luas dan mengeti tentang perkembanganya.


Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan trimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telahmemberikan partisipasinya, pengarahan dan pemikiran dalam penulisan makalah kuliah dasar umum (MKDU) ini

Atas semua keihlasannya yang telah membantu hingga terlaksanakannya dan terselesainya Makalah Kuliah Dasar Umum (MKDU) ini semoga bermanfaat bagi kita semua yang membaca Amin.

Wassalamualaikum wr.wb

                                                                                    Kotabumi,22 juni 2014
                                                                                                 

                                                                        Penulis










DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
KATAPENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah........................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
1.4  Manfaat Penulisan.................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN
3.1  Kesadaran Warga Negara Dalam Berbangsa......................................................... 6
3.2  Hubungan Antara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Dengan Penerapan Wawasan Nusantara............................................................... 8
3.3  Upaya Untuk Memperkuat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Dalam Penerapan Wawasan Nusantara................................................................. 11
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan................................................................................................ 14
4.2 Saran...................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA         







  


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LatarBelakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang sangat strategis dan kaya akan sumber daya alam. Disamping itu negara Indonesia juga memiliki tantangan, yakni wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air. Oleh karena itu diperlukan cara pandang, cara pandang yang di maksud adalah cara pandang Wawasan Nusantara untuk mewujudkan cita-cita nasional, terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah negara kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak dan berkorban demi kebaikan bangsa dan negara.
Era globalisasi telah memberi banyak tantangan bagi negara Indonesia. Peran pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada rakyat mengenai   kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. Pemerintah ikut bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Perkembangan kesadaran berbangsa dan bernegara tidak selalu bersifat positif, karena dipengaruhi oleh faktor dalam negeri salah satunya seperti dinamika kehidupan warga negara dan dinamika kehidupan bangsa lain di berbagai belahan dunia. Faktor penyebab lainnya yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah dipelajari dan di salah artikan oleh generasi penerus bangsa, sehingga terjadi penyimpangan perilaku.
Sebagai generasi penerus cita-cita bangsa para pemuda dituntut untuk selalu loyal kepada bangsa dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa guna mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebab, di dalam penerapan Wawasan Nusantara rasa kesadaran akan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Tanpa adanya rasa tersebut maka tujuan dan penerapan dari Nawasan Nusantara tidak akan bisa terwujud
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kesadaran  warga negara dalam berbangsa dan bernegara di era globalisasi ini?
2.      Bagaimana keterkaitan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan Wawasan Nusantara?
3.      Bagaimana upaya untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan Wawasan Nusantara?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejauh mana kesadaran warga negara dalam berbangsa dan bernegara.
2.      Untuk mengetahui hubungan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan Wawasan Nusantara.
3.      Untuk mengetahui upaya-upaya memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan Wawasan Nusantara.
1.4  Manfaat Penulisan
1.      Mampu memahami arti penting kesadaran berbangsa dan bernegara dalam berbangsa dan bernegara.
2.      Mampu memahami dan mengetahui upaya-upaya untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan Wawasan Nusantara.
3.      Meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

            Dalam setiap kehidupan bermasyarakat, kesadaran akan berbangsa dan bernegara mempunyai arti yang sangat penting, bahkan dapat di katakan menempati posisi sentral, artinya kesadaran akan berbangsa dan bernegara mempengaruhi berbagai aspek kehidupan lainnya. Menurut Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilayah tersebut dengan batas tertentu dan terletak dalam geografis tertentu. Menurut Ernest Renan, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama. Sedangkan menurut prof. Miriam Budihardjo negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan menuntut warga negaranya taat pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuatan yang sah.
Dari beberapa pendapat para ahli mengenai definisi bangsa dan negara dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah dan pemerintahan. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral, dan berakhlaq mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suuatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun nasionalisme.
Mengenai definisi Wawasan Nusantara, berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya wawasan kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan sumpah pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan negara yang serba sulit sekarang ini bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dalam penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola dan tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan Wawasan Nusantara selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Penerapan Wawasan Nusantara sangat membutuhkan kesadaran warga negara dalam berbangsa dan bernegara, karena dengan kesadaran dan penguatan warga negara dalam berbangsa dan bernegara maka tujuan dan penerapan Wawasan Nusantara akan terwujud. Dengan kata lain, penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara akan membantu dan mempermudah dalam penerapan dan tujuan dari Wawasan Nusantara.





BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Kesadaran Warga Negara Dalam Berbangsa Dan Bernegara Di Era Globalisasi
Era globalisasi pada saat ini sudah menjadi kenyataan yang harus di hadapi oleh setiap bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial negara tidak lagi menjadi batas bagi kepentingan masing-masing bangsa dan negara. Di bidang ekonomi terjadi persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit keadaan negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai.
Globalisasi telah membawa banyak perubahan terhadap negara Indonesia. Dampak-dampak dari adanya globalisasi ada yang bernilai positif ada juga yang bernilai negatif. Jika dilihat pada tingkat kesadaran warga negara sekarang ini, tentu globalisasi telah memberi dampak negatif terhadap bangsa. Era globalisasi telah menurunkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Kesadaran berbangsa dan bernegara masa sekarang sangat berbeda. Nilai kebangsaan Indonesia saat ini diwarnai penonjolan sikap primordial antar daerah, dengan semangat otonomi daerah yang agak menyimpang dari semangat kebangsaan. Bukti politik identitas tersebut terlihat dari kian merebaknya kemauan-kemauan daerah untuk berlomba-lomba mengurus dirinya sendiri.
Mengingat kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, merupakan salah satu indikator bahwa warga negara Indonesia telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa di lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya yaitu perkelahian antar warga, perkelahian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan, dan lain-lain.
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat dilihat dalam perilaku individu maupun pejabat yang masih menunjukkan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkis, penggunaan narkoba, kurang menghargai budaya bangsa sendiri, dan lebih mencintai produk luar negeri.
Selain perilaku-perilaku di atas kesadaran berbangsa dan bernegara yang kurang baik dapat dilihat dari adanya isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik vertical dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap Wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar ketahanan nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah  cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah masyarakat Internasional.
Berbagai peristiwa yang terjadi di tanah air sekarang, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara. Krisis-krisis yang terjadi di Indonesia sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan negara-negara lain yang begitu cepat dalam mengatasi krisis. Hal ini merupakan perhatian bagi semua warga negara bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada pemuda merupakan hal yang sangat penting, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara jangan diperkirakan hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam penerapannya, pemuda lebih kreatif dalam menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya. Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut.
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap seseorang  yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa. Mewujudkannya dapat dilakukan dengan mencegah perkelahianantar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional ataupun internasional.
Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsure pemersatu bangsa.Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika

3.2  Hubungan Antara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dengan Penerapan Wawasan Nusantara
Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara yaitu membina kerukunan serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara. Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat dimulai dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lain-lain. Dalam perwujudannya dapat dilakukan dengan cara mencintai budaya bangsa, mencintai produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati  bendera merah putih, lambang negara dan lagu kebangsaan Indonesia raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum Internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial Indonesia. Laut Nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landasan kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilkan pertambahan luas wilayah yang cukup besar.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya alam itu meliputi minyak, gas bumi dan mineral lainnya yang banyak berada di dasar laut, baik di lepas pantai maupun di laut dalam dan  Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia Internasional.
Penerapan Wawasan Nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Prinsip-prinsip penerapan Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi yaitu : kekayaan di wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia, tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan mengakui, menerima, dan menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta penerapan ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi. Sedangkan  penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
Kesadaran berbangsa atau bernegara mempunyai hubungan atau keterkaitan dalam penerapan Wawasan Nusantara. seperti dalam kehidupan sehari-hari menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional.

 Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah negara. Disampaing itu, Wawasan Nusantara dapat diterapkan kedalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

3.3.Upaya Untuk Memperkuat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dalam Penerapan Wawasan Nusantara
Saat ini fenomena kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global yang dapat mengubah wawasan persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Dengan demikian mengetahui dan memahami tentang Wawasan Nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan Wawasan Nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era baru kapitalisme. Wawasan Nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada warga masyarakat merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena warga masyarakat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi bangsa. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam penerapannya warga masyarakat lebih kreatif menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegaranya.
Di dalam meningkatkan dan memperkuat kesadaran akan berbangsa dan bernegara terdapat faktor-faktor pendukung. Faktor-faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara seperti :
1.        Orang tua harus mempunyai kesadaran dan memberikan contoh bersikap dan berperilaku yang menjunjung tinggi pluralitas.
2.        Tingkat keamanahan seorang pejabat.
3.        Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
4.        Pemerintah harus dapat menciptakan suasana keadilan sosial.
5.        Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan.
6.        Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
7.        Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
8.        Pemerintah harus mampu memberikan pemahaman kepada rakyat bahwa hanya ideologi Pancasila yang dapat di jadikan pedoman dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
9.        Mengetahui lebih banyak nilai positif dari kekayaan bangsa.
Apabila sejak dini telah diajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi pendidikan kewarganegaraan juga sosialisasi di masyarakat, maka akan terwujud. Dengan adanya siklus sosialisasi tersebut, diharapkan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia akan terus dipertahankan dan diwujudkan manfaatnya dari satu generasi ke generasi lainnya.
Terwujudnya Wawasan Nusantara juga di pengaruhi oleh hal seperti berikut : diperlukan kesadaran WNI untuk Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar kedua hal tersebut dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dalam usaha mencapai tujuan nasional, masih banyak yang memiliki pandangan berbeda. Untuk itu pemerintah telah merumuskan pandangan nasional yang komperhensif dan integral yang dikenal dengan Wawasan Nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama kepada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan secara utuh, sehingga dapat mewujudkan integrasi nasional. Adanya nilai-nilai nasionalisme, khususnya nilai kesatuan, sangat mendukung terwujudnya integrasi nasional. Dengan demikian nilai-nilai Wawasan Nusantara, kususnya nilai kesatuan, yaitu kesatuan IPOLEKSOSBUD-HANKAM sangat mendukung adanya integrasi nasional.
WawasanNusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan freksi-freksi antar kelompok dalam konteks sosologis, politis serta demokrasi dianggap hal yang wajar dan sah-sah saja dan diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif, sinergis, untuk saling menyesuaikan menuju integrasi. Suatu pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan, tindakan yang melanggar norma-norma etika, moral, nilai agama atau tindakan anarkis menuju ke arah disintegrasi bangsa.






BAB IV
PENUTUP

4.1  Simpulan
Di era globalisasi ini warga negara telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal itu dapat di sebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor dari dalam negeri atau faktor dari luar negeri. Kesadaran berbangsa dan bernegara mempunyai hubungan atau keterkaitan  dengan penerapan wawasan nusantara. Dengan adanya kesadaran berbangsa dan bernegara maka tujuan penerapan wawasan nusantara akan tercapai. Oleh karena itu, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan wawasan nusantara harus diperkuat dan ditingkatkan. Upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti :
1.    Orang tua harus mempunyai kesadaran dan memberikan contoh bersikap dan berperilaku yang menjunjung tinggi pluralitas.
2.    Pemerintah harus dapat menciptakan suasana keadilan sosial.
3.    Pemerintah harus mampu memberikan pemahaman kepada rakyat bahwa hanya ideologi Pancasila yang dapat di jadikan pedoman dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2  Saran
Sebagai warga negara yang baik, hal yang harus dilakukan adalah menjaga, menanamkan, dan memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebab, dengan adanya kesadaran berbangsa dan bernegara maka akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Sehingga penerapan dari wawasan nusantara akan terwujud dengan baik.






DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi, ahmad, 2007, “Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi”, Yogyakarta; Paradigma
Ginanjar, Agustian, 2008, “Mencintai Bangsa Dan Negara”, Bogor; PT. Sarana Komunikasi Utama
Srijanti, dkk, 2009, “Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa”, Jakarta; Graha
http://www.google.com/pengertianbangsadannegaramenurutparaahli.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Kuliah Umum Kesadaran Berbangsa"