.
.
Kata Pengantar
Assalamualaikum wr.wb
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat
Allah Swt atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan Matakuliah Dasar Umum (MKDU) yang berjudul “Kesadaran
Berbangsa” ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah dasar
umum supaya pengetahuan kita lebih luas dan mengeti tentang perkembanganya.
Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan trimakasih yang tak terhingga
kepada semua pihak yang telahmemberikan partisipasinya, pengarahan dan pemikiran
dalam penulisan makalah kuliah dasar umum (MKDU) ini
Atas semua keihlasannya yang telah membantu hingga terlaksanakannya dan
terselesainya Makalah Kuliah Dasar Umum (MKDU) ini semoga bermanfaat bagi kita
semua yang membaca Amin.
Wassalamualaikum wr.wb
Kotabumi,22 juni 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
KATAPENGANTAR
..................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah........................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3
Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
1.4 Manfaat Penulisan.................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Kesadaran Warga Negara Dalam Berbangsa......................................................... 6
3.2 Hubungan Antara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Dengan Penerapan Wawasan Nusantara............................................................... 8
3.3 Upaya Untuk
Memperkuat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Dalam Penerapan
Wawasan Nusantara................................................................. 11
BAB
IV PENUTUP
4.1 Simpulan................................................................................................ 14
4.2 Saran...................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LatarBelakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku
bangsa dan budaya. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang sangat strategis dan kaya akan
sumber daya alam. Disamping itu negara Indonesia juga memiliki tantangan, yakni
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa dan satu tanah air. Oleh karena itu diperlukan cara pandang, cara
pandang yang di maksud adalah cara pandang Wawasan Nusantara untuk mewujudkan
cita-cita nasional, terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang
menunjukkan seseorang individu terikat dan menjadi bagian dari suatu bangsa dan
negara tertentu. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna
bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah negara
kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh
dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak dan
berkorban demi kebaikan bangsa dan negara.
Era globalisasi telah memberi banyak tantangan bagi negara Indonesia. Peran
pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada rakyat mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara sangat
diperlukan. Pemerintah ikut bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk
memberikan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Perkembangan kesadaran
berbangsa dan bernegara tidak selalu bersifat positif, karena dipengaruhi oleh
faktor dalam negeri salah satunya seperti dinamika kehidupan warga negara dan
dinamika kehidupan bangsa lain di berbagai belahan dunia. Faktor penyebab
lainnya yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah dipelajari
dan di salah artikan oleh generasi penerus bangsa, sehingga terjadi
penyimpangan perilaku.
Sebagai generasi penerus cita-cita bangsa para pemuda dituntut untuk selalu
loyal kepada bangsa dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa guna
mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebab, di dalam penerapan Wawasan
Nusantara rasa kesadaran akan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk
mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Tanpa adanya rasa tersebut maka tujuan
dan penerapan dari Nawasan Nusantara tidak akan bisa terwujud
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
kesadaran warga negara dalam berbangsa
dan bernegara di era globalisasi ini?
2.
Bagaimana
keterkaitan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan Wawasan Nusantara?
3.
Bagaimana upaya
untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan Wawasan Nusantara?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
sejauh mana kesadaran warga negara dalam berbangsa dan bernegara.
2.
Untuk mengetahui
hubungan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan Wawasan Nusantara.
3.
Untuk mengetahui
upaya-upaya memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan Wawasan Nusantara.
1.4
Manfaat Penulisan
1.
Mampu memahami arti
penting kesadaran berbangsa dan bernegara dalam berbangsa dan bernegara.
2.
Mampu memahami dan
mengetahui upaya-upaya untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam
penerapan Wawasan Nusantara.
3.
Meningkatkan rasa
nasionalisme dan cinta tanah air
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Dalam setiap kehidupan bermasyarakat,
kesadaran akan berbangsa dan bernegara mempunyai arti yang sangat penting,
bahkan dapat di katakan menempati posisi sentral, artinya kesadaran akan
berbangsa dan bernegara mempengaruhi berbagai aspek kehidupan lainnya. Menurut
Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan
mempunyai keterikatan dengan wilayah tersebut dengan batas tertentu dan
terletak dalam geografis tertentu. Menurut Ernest Renan, bangsa terbentuk
karena adanya keinginan untuk hidup bersama. Sedangkan menurut prof. Miriam
Budihardjo negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh
sejumlah pejabat dan menuntut warga negaranya taat pada peraturan
perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuatan
yang sah.
Dari beberapa
pendapat para ahli mengenai definisi bangsa dan negara dapat disimpulkan bahwa
bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa,
sejarah dan pemerintahan. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan
etika, bermoral, dan berakhlaq mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan
adil. Negara adalah suuatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok
manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya
satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai
kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta
berproses di dalam satu wilayah nusantara dan mempunyai cita-cita yang
berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun
nasionalisme.
Mengenai definisi
Wawasan Nusantara, berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan berbangsa,
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya wawasan kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh pemuda
Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan sumpah pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan negara yang serba sulit sekarang ini bangsa
Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dalam
penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola dan tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan
Wawasan Nusantara selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah
air secara utuh dan menyeluruh.
Penerapan
Wawasan Nusantara sangat membutuhkan kesadaran warga negara dalam berbangsa dan
bernegara, karena dengan kesadaran dan penguatan warga negara dalam berbangsa
dan bernegara maka tujuan dan penerapan Wawasan Nusantara akan terwujud. Dengan
kata lain, penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara akan membantu dan
mempermudah dalam penerapan dan tujuan dari Wawasan Nusantara.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Kesadaran Warga Negara Dalam Berbangsa Dan Bernegara Di
Era Globalisasi
Era globalisasi pada saat ini sudah menjadi kenyataan
yang harus di hadapi oleh setiap bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia.
Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan
kepentingan antar bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin
kompleks. Batas-batas teritorial negara tidak lagi menjadi batas bagi
kepentingan masing-masing bangsa dan negara. Di bidang ekonomi terjadi
persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit keadaan
negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai.
Globalisasi telah membawa banyak perubahan terhadap
negara Indonesia. Dampak-dampak dari adanya globalisasi ada yang bernilai
positif ada juga yang bernilai negatif. Jika dilihat pada tingkat kesadaran
warga negara sekarang ini, tentu globalisasi telah memberi dampak negatif
terhadap bangsa. Era globalisasi telah menurunkan rasa nasionalisme bangsa
Indonesia.
Kesadaran berbangsa dan bernegara masa sekarang sangat
berbeda. Nilai kebangsaan Indonesia saat ini diwarnai penonjolan sikap
primordial antar daerah, dengan semangat otonomi daerah yang agak menyimpang
dari semangat kebangsaan. Bukti politik identitas tersebut terlihat dari kian
merebaknya kemauan-kemauan daerah untuk berlomba-lomba mengurus dirinya
sendiri.
Mengingat kondisi bangsa Indonesia sekarang ini,
merupakan salah satu indikator bahwa warga negara Indonesia telah mengalami
penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa di lihat dari
berbagai daerah sering bergejolak diantaranya yaitu perkelahian antar warga,
perkelahian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan, dan
lain-lain.
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik
itu dapat dilihat dalam perilaku individu maupun pejabat yang masih menunjukkan
tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak
hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan
kelompok, korupsi, etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkis, penggunaan
narkoba, kurang menghargai budaya bangsa sendiri, dan lebih mencintai produk
luar negeri.
Selain perilaku-perilaku di atas kesadaran berbangsa dan
bernegara yang kurang baik dapat dilihat dari adanya isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua)
yang mengarah kepada konflik vertical dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik
horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap Wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar ketahanan nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah masyarakat Internasional.
Berbagai peristiwa yang terjadi di tanah air sekarang,
dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat,
pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda
bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Krisis-krisis yang terjadi di Indonesia sangat lambat perubahannya, sangat
berbeda dengan negara-negara lain yang begitu cepat dalam mengatasi krisis. Hal
ini merupakan perhatian bagi semua warga negara bahwa kesadaran berbangsa dan
bernegara sangatlah diperlukan.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada pemuda
merupakan hal yang sangat penting, karena pemuda merupakan generasi penerus
bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini.
Kesadaran berbangsa dan bernegara jangan diperkirakan hanya berlaku pada
pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam
penerapannya, pemuda lebih kreatif dalam menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran
berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan
perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan
selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh
dengan masa sebelumnya. Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap
kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti
dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran
berbangsa dan bernegara tersebut.
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap
seseorang yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa.
Mewujudkannya dapat dilakukan dengan mencegah perkelahianantar perorangan atau
antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat
nasional ataupun internasional.
Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya
yang dapat menjadi unsure pemersatu bangsa.Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat
Indonesia dalam kerangka NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika
3.2 Hubungan Antara Kesadaran
Berbangsa Dan Bernegara Dengan Penerapan Wawasan Nusantara
Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara yaitu membina kerukunan serta
menjaga rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara. Kesadaran berbangsa dan
bernegara dapat dimulai dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan
masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lain-lain. Dalam perwujudannya
dapat dilakukan dengan cara mencintai budaya bangsa, mencintai produksi dalam
negeri, mengakui, menghargai dan menghormati
bendera merah putih, lambang negara dan lagu kebangsaan Indonesia raya,
menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku
dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga dan
golongan.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara, khususnya
di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum
Internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial Indonesia.
Laut Nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari
wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landasan kontinen
Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilkan pertambahan luas wilayah yang cukup
besar.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber
daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya
alam itu meliputi minyak, gas bumi dan mineral lainnya yang banyak berada di
dasar laut, baik di lepas pantai maupun di laut dalam dan Pertambahan luas wilayah tersebut dapat
diterima oleh dunia Internasional.
Penerapan Wawasan Nusantara pada kehidupan
politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri. Prinsip-prinsip penerapan
Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi yaitu : kekayaan di wilayah Nusantara
adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah
Indonesia, tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan
sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan
untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan mengakui, menerima, dan menghormati segala
perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia
sang pencipta penerapan
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan
serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
Sedangkan penerapan Wawasan
Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada
kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan keamanan
rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
Kesadaran berbangsa atau bernegara mempunyai hubungan
atau keterkaitan dalam penerapan Wawasan Nusantara. seperti dalam
kehidupan sehari-hari menumbuhkan
kesadaran berbangsa dan bernegara
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga
negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta
tanah air dan bangsa serta bela
negara ini akan menjadi
modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam
menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun
datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan
kedaulatan negara
dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional.
Wawasan
Nusantara harus menjadi nilai
yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata
diseluruh wilayah negara.
Disampaing itu, Wawasan
Nusantara dapat diterapkan kedalam segenap
pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam kebhinekaan sehingga
mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum. Semua itu
menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
3.3.Upaya Untuk Memperkuat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Dalam Penerapan Wawasan Nusantara
Saat
ini fenomena kehidupan individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang syarat
dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global yang dapat mengubah wawasan persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Dengan demikian mengetahui dan memahami tentang
Wawasan Nusantara akan
menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan
nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
sebagai warga negara. Pandangan Wawasan
Nusantara dapat menjawab
tantangan dunia tentang globalisasi dan era baru kapitalisme. Wawasan Nusantara sangat penting
untuk menjaga keutuhan negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada warga
masyarakat merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini,
karena warga masyarakat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi bangsa. Akan
tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada
pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam penerapannya
warga masyarakat lebih kreatif menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegaranya.
Di dalam meningkatkan dan memperkuat kesadaran akan berbangsa dan bernegara
terdapat faktor-faktor pendukung. Faktor-faktor pendukung untuk terciptanya
kesadaran berbangsa dan bernegara seperti :
1.
Orang tua harus mempunyai
kesadaran dan memberikan contoh bersikap dan berperilaku yang menjunjung tinggi
pluralitas.
2.
Tingkat keamanahan seorang pejabat.
3.
Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
4.
Pemerintah harus dapat menciptakan
suasana keadilan sosial.
5.
Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan.
6.
Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
7.
Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
8.
Pemerintah harus mampu memberikan
pemahaman kepada rakyat bahwa hanya ideologi Pancasila yang dapat di jadikan
pedoman dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
9.
Mengetahui lebih banyak nilai positif dari kekayaan
bangsa.
Apabila sejak dini telah diajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi
faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi
pendidikan kewarganegaraan juga sosialisasi di masyarakat, maka akan terwujud.
Dengan adanya siklus sosialisasi tersebut, diharapkan nilai-nilai kebangsaan
bangsa Indonesia akan terus dipertahankan dan diwujudkan manfaatnya dari satu
generasi ke generasi lainnya.
Terwujudnya
Wawasan Nusantara juga di pengaruhi oleh hal seperti berikut : diperlukan kesadaran WNI untuk Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia. Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar
kedua hal tersebut dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang
teratur, terjadwal dan terarah.
Dalam
usaha mencapai tujuan nasional, masih banyak yang memiliki pandangan berbeda.
Untuk itu pemerintah telah merumuskan pandangan nasional yang komperhensif dan
integral yang dikenal dengan Wawasan
Nusantara. Wawasan ini
akan memberikan konsepsi yang sama kepada peserta didik tentang visi ke depan
bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan secara utuh, sehingga
dapat mewujudkan integrasi nasional. Adanya nilai-nilai nasionalisme, khususnya
nilai kesatuan, sangat mendukung terwujudnya integrasi nasional. Dengan
demikian nilai-nilai Wawasan
Nusantara, kususnya
nilai kesatuan, yaitu kesatuan IPOLEKSOSBUD-HANKAM sangat mendukung adanya
integrasi nasional.
WawasanNusantara
memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga
negara Indonesia. Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan freksi-freksi
antar kelompok dalam konteks sosologis, politis serta demokrasi dianggap hal
yang wajar dan sah-sah saja dan diharapkan
dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif, sinergis, untuk saling
menyesuaikan menuju integrasi. Suatu pantangan yang harus dihindari adalah
perbuatan, tindakan yang melanggar norma-norma etika, moral, nilai agama atau
tindakan anarkis menuju ke arah disintegrasi bangsa.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Di era globalisasi ini warga negara telah mengalami penurunan kesadaran
berbangsa dan bernegara. Hal itu dapat di sebabkan oleh beberapa faktor, yaitu
faktor dari dalam negeri atau faktor dari luar negeri. Kesadaran berbangsa dan
bernegara mempunyai hubungan atau keterkaitan
dengan penerapan wawasan nusantara. Dengan adanya kesadaran berbangsa
dan bernegara maka tujuan penerapan wawasan nusantara akan tercapai. Oleh
karena itu, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan wawasan nusantara
harus diperkuat dan ditingkatkan. Upaya untuk memperkuat dan meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti
:
1.
Orang tua harus mempunyai
kesadaran dan memberikan contoh bersikap dan berperilaku yang menjunjung tinggi
pluralitas.
2.
Pemerintah harus dapat
menciptakan suasana keadilan sosial.
3.
Pemerintah harus mampu memberikan
pemahaman kepada rakyat bahwa hanya ideologi Pancasila yang dapat di jadikan
pedoman dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2 Saran
Sebagai warga negara yang baik, hal yang harus dilakukan adalah menjaga,
menanamkan, dan memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebab, dengan
adanya kesadaran berbangsa dan bernegara maka akan meningkatkan rasa persatuan
dan kesatuan. Sehingga penerapan dari wawasan nusantara akan terwujud dengan
baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi,
ahmad, 2007, “Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi”, Yogyakarta; Paradigma
Ginanjar,
Agustian, 2008, “Mencintai Bangsa Dan
Negara”, Bogor; PT. Sarana Komunikasi Utama
Srijanti, dkk,
2009, “Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Mahasiswa”, Jakarta; Graha
http://www.google.com/pengertianbangsadannegaramenurutparaahli.html
0 Response to "Makalah Kuliah Umum Kesadaran Berbangsa"
Post a Comment